By : Asrina Pulungan(1740200124)
Berikut protokol kesehatan dan panduan lengkap salat Idul adha berdasarkan Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020.
a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.
b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan.
c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.
e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.
f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
g. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
Semoga dengan adanya surat edaran tersebut dapat mempermudah kita dalam melaksanakan Shalat Id Adha sesuai dengan protokol kesehatan.
dan semoga bermanfaat☺☺.
Terima kasih.......

Smngt
BalasHapusThanks infonya👍
BalasHapusMantul
BalasHapusSemangat
BalasHapusMantap
BalasHapusSemngat yah
BalasHapusSemngat yah
BalasHapusMantap 👍☺️ Rin
BalasHapusSemangat
BalasHapusSemangat asrinaaa
BalasHapusSemangat eda asrina
BalasHapus