By : Asrina Pulungan (1740200124)
perniagaan adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan kesepakatan bersama bukan pemaksaan. Pada masa awal sebelum uang ditemukan, tukar menukar barang dinamakan barter yaitu menukar barang dengan barang. Pada masa modern perdagangan dilakukan dengan penukaran uang. Setiap barang dinilai dengan sejumlah uang. Pembeli akan menukar barang atau jasa dengan sejumlah uang yang diinginkan penjual.
Salah satu kebutuhan dasar setiap orang ialah makan dan minum atau segala sesuatu untuk kehidupan dan kelangsungan hidup, setiap orang wajib berusaha sendiri semampunya untuk mencukupi segala kebutuhannya yakni dengan bekerja di bidang apa saja yang halal dengan niat untuk mendaat rezeki yang berkah di jalan Allah agar tercapai seperti cara berdagang Rasulullah agar sukses dan berkah.
Adapun cara berdagang yang diterapakan oleh rasulullah yaitu:
Pertama kita harus mengetahui apa itu jual -beli dan apa itu etika bisnis. Jual beli adalah transaksi antara satu orang dengan orang yang lain yang berupa tukar-menukar suatu barang dengan barang yang lain berdasarkan tata cara atau akad tertentu. Hukum jual beli adalah halal.
Terdapat rukun dan syarat - syarat tentang jual -beli. Rukun dan syarat - syarat jual beli tersebut harus terpenuhi apabila tidak melakukan rukun dan syarat jual beli maka transaksi jual beli tidaklah sah.
Adapun syarat jual beli yaitu:
1. Berakal
2.Kehendak dir
3. Mengetahui
4. Suci barangnya
5. Barang bermanfaat
6. Barang sudah dimiliki
7. Barang dapat di serah terimakan
8. Ijab dan kabul transaksi harus saling terhubung.
Dan adapun rukun jual beli yaitu:
1. Adanya penjual dan pembeli
2. Adanya barang yang dijual atau ditransaksikan
3. Ijab dan kabul

Bermanfaat sekali
BalasHapusMantul rin
BalasHapusSemangat kak
BalasHapusGood
BalasHapus