By : Asrina Pulungan (1740200124)
Ekonomi syariah merupakan pengembangan ilmu ekonomi yang didasarkan pada prinsip muamalah islam dan syariat-syariat islam dalam penentuan kebijakan ekonomi yang akan diambil. Salah satu jenis ekonomi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam semua aktivitas atau kegiatan perekonomian yang dilaksanakan. Munculnya ekonomi syariah merupakan respon dari kemajuan zaman yang begitu pesatnya hingga nilai-nilai keislaman mulai luntur khususnya dalam berniaga atau dalam kegiatan perekonomian. Saat ini sedang marak pertumbuhan ekonomi syariah, hampir semua lembaga ekonomi menerapkan sistem syariah dan lebel syariah di dalamnya. Adapun perbedaan antara ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional yaitu:
Prinsip ekonomi syariah dapat melandasi kegiatan perekonomian setiap manusia disuatu negara yaitu dengan cara menerapkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan ajaran agama islam terutama menghindari kegiatan yang riba, Oleh sebab itu kegiatan perekononian islam akan membuat orang lebih lega karena dapat menghindari dosa. Adapun prinsip dasar ekonomi syariah yaitu:
Falah itu sendiri berasal dari bahasa arab dari kata kerjaaflaha-yuflihu yang berarti kesuksesan, kemuliaan atau kemenangan dalam hidup. Istilah falah menurut islam sering di maknai sebagai keberuntungan jangka panjang, dunia dan akhirat, sehingga tidak hanya memandang aspek material namun justru lebih di tekankan pda aspek spiritual.
👍👍
BalasHapusMantep
BalasHapusMantap tem
BalasHapusMantap teman
BalasHapusSemangat rin
BalasHapusMantap kak
BalasHapusMantap
BalasHapus