By : Asrina Pulungan ( 1740200124)
moderasi beragama berarti mengajarkan agama bukan hanya untuk membentuk individu yang saleh secara personal, tetapi juga mampu menjadikan paham agamanya sebagai instrumen untuk menghargai umat agamalain.
pentingnya nilai moderasi dalam bergama merupakan pangkal menumbuhkan dan mengeksplorasi ajaran agama yang damai dan teduh. Moderasi agama adalah jalan tengah yang mengedapankan nilai keadilan, di mana bergama atau berprilaku sesuai dengan porsi yang telah ada. Tidak ada intrik untuk melebihkan atau mengurangi sebuah ajaran sebagaimana yang banyak terjadi di era saat ini. Dengan moderasi agama, kita akan menjalankan agama sesuai dengan apa yang telah dibawa oleh Nabi Muhammadid kepada kita.
Hubungan yang paling mendasar dalam prinsip agama islam yang berkaitan dengan agama lain adalah saling menghormati, sehingga akan terjalin kerukunan umat beragama.
Dalam sebuah majelis NU, setidaknya ada enam prinsip yang harus dipegang oleh umat Islam berkaitan dengan hubungan antar agama yaitu :
1. Menghormati hubungan antara umat Islam dan pemeluk agama lain
2. Mengedepankan budi pekerti yang luhur
Di manapun berada, terlebih di lingkungan yang plural, seorang Muslim tidak dapat melepaskan dirinya dari hubungan sosial dengan pemeluk agama lain. Islam mengajarkan, dalam setiap menjalin hubungan dan interaksi sosial dengan siapa pun baik Muslim maupun non-Muslim, setiap Muslim harus tampil dengan budi pekerti yang baik (Akhlaq al-Karīmah), tutur kata yang lembut, dan sikap yang penuh kesantunan dan kasih sayang (rahmah).
3. Adanya semangat persaudaraan
Kerukunan antarumat beragama tidak dapat terjalin sempurna hanya dengan sikap saling toleransi saja, namun diperlukan adanya keterbukaan diri untuk terlibat dalam kerjasama demi meraih kebaikan bersama. Bangsa Indonesia disatukan oleh kehendak, cita-cita, atau tekad yang kuat untuk membangun masa depan dan hidup bersama sebagai warga negara di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh elemen bangsa Indonesia disatukan dan meleburkan diri dalam satu ikatan kebangsaan atau persaudaraan sebangsa setanah air (Ukhuwwah Wathaniyyah), terlepas dari perbedaan agama dan latar belakang primordial lainnya.
4. Kebebasan dalam beribadah termasuk di dalamnya mendirikan rumah ibadah
5. Tidak mengganggu dalam ibadah atau pun menghina agama lain
6. Menghormati seluruh hak hak penganut agama lain sebagai warga negara.
pentingnya nilai moderasi dalam bergama merupakan pangkal menumbuhkan dan mengeksplorasi ajaran agama yang damai dan teduh. Moderasi agama adalah jalan tengah yang mengedapankan nilai keadilan, di mana bergama atau berprilaku sesuai dengan porsi yang telah ada. Tidak ada intrik untuk melebihkan atau mengurangi sebuah ajaran sebagaimana yang banyak terjadi di era saat ini. Dengan moderasi agama, kita akan menjalankan agama sesuai dengan apa yang telah dibawa oleh Nabi Muhammadid kepada kita.
Hubungan yang paling mendasar dalam prinsip agama islam yang berkaitan dengan agama lain adalah saling menghormati, sehingga akan terjalin kerukunan umat beragama.
Dalam sebuah majelis NU, setidaknya ada enam prinsip yang harus dipegang oleh umat Islam berkaitan dengan hubungan antar agama yaitu :
1. Menghormati hubungan antara umat Islam dan pemeluk agama lain
2. Mengedepankan budi pekerti yang luhur
Di manapun berada, terlebih di lingkungan yang plural, seorang Muslim tidak dapat melepaskan dirinya dari hubungan sosial dengan pemeluk agama lain. Islam mengajarkan, dalam setiap menjalin hubungan dan interaksi sosial dengan siapa pun baik Muslim maupun non-Muslim, setiap Muslim harus tampil dengan budi pekerti yang baik (Akhlaq al-Karīmah), tutur kata yang lembut, dan sikap yang penuh kesantunan dan kasih sayang (rahmah).
3. Adanya semangat persaudaraan
Kerukunan antarumat beragama tidak dapat terjalin sempurna hanya dengan sikap saling toleransi saja, namun diperlukan adanya keterbukaan diri untuk terlibat dalam kerjasama demi meraih kebaikan bersama. Bangsa Indonesia disatukan oleh kehendak, cita-cita, atau tekad yang kuat untuk membangun masa depan dan hidup bersama sebagai warga negara di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh elemen bangsa Indonesia disatukan dan meleburkan diri dalam satu ikatan kebangsaan atau persaudaraan sebangsa setanah air (Ukhuwwah Wathaniyyah), terlepas dari perbedaan agama dan latar belakang primordial lainnya.
4. Kebebasan dalam beribadah termasuk di dalamnya mendirikan rumah ibadah
5. Tidak mengganggu dalam ibadah atau pun menghina agama lain
6. Menghormati seluruh hak hak penganut agama lain sebagai warga negara.
Semoga bermanfaat☺☺☺

Semangat
BalasHapustq☺
HapusSangat bermanfaat, lanjutkan
BalasHapusMantapppp 👍👍
BalasHapusMantap rin
BalasHapusGood job
BalasHapusMantaap
BalasHapusNice
BalasHapusSemangat
BalasHapus